Usaha sudah berjalan tapi belum punya AMDAL? Jangan khawatir—masih ada solusi legal dan sesuai aturan. Layanan penyusunan DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) untuk kegiatan atau usaha yang telah berjalan namun belum memiliki dokumen AMDAL sebagaimana diwajibkan oleh peraturan. DELH disusun sebagai bentuk evaluasi atas dampak lingkungan dari kegiatan yang sudah terlanjur dilakukan tanpa dokumen AMDAL. DELH menjadi solusi bagi pelaku usaha agar tetap dapat memenuhi kewajiban lingkungan secara legal dan bertanggung jawab. Melalui DELH, Anda tetap bisa menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan menghindari potensi sanksi. Kami siap membantu menyusun DELH secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan dukungan tim ahli yang berpengalaman, kami bantu memastikan usaha Anda tetap berjalan sesuai ketentuan dan menjaga keberlanjutan lingkungan
Jl. Pelangi 1 No. 89 Tankerang Timur, Pekanbaru
+62 852-1126-6956
saumygemilang@gmail.com