Persetujuan Teknis Air Limbah adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang membuang air limbah hasil kegiatan ke media lingkungan, seperti sungai, tanah, atau saluran umum. Dokumen ini memastikan bahwa air limbah yang dibuang telah melalui proses pengolahan dan memenuhi baku mutu limbah sesuai ketentuan KLHK. Dengan memahami dokumen ini, pelaku usaha turut menjaga lingkungan dan memastikan bahwa limbah tidak mencemari air tanah, sungai, atau ekosistem sekitarnya. Kami siap mendampingi agar proses berjalan legal, efisien, dan berkelanjutan

images

Konsultasikan Sekarang

Silakan hubungi PT Saumy Gemilang Indonesia sebagai jasa konsultan lingkungan hidup dan perizinan terbaik. Siap melayani Anda di seluruh Indonesia.

Ajukan Penawaran
 Gratis Konsultasi via WhatsApp