Persetujuan Teknis Limbah B3 dibutuhkan oleh pelaku usaha yang menghasilkan, menyimpan, mengangkut, memanfaatkan, atau mengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dokumen ini menjadi dasar teknis dan legal agar pengelolaan limbah B3 dilakukan sesuai standar keselamatan dan peraturan lingkungan hidup. Tim kami siap membantu industri dari berbagai sektor—baik skala kecil maupun besar—agar pengelolaan limbah B3 dilakukan secara aman, legal, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan

images

Konsultasikan Sekarang

Silakan hubungi PT Saumy Gemilang Indonesia sebagai jasa konsultan lingkungan hidup dan perizinan terbaik. Siap melayani Anda di seluruh Indonesia.

Ajukan Penawaran
 Gratis Konsultasi via WhatsApp